PELAIHARI, SELASA - Uang untuk iuran beli tanah dan pembuatan pagar sebesar Rp350 ribu yang diberlakukan pihak SDN Atuatu ternyata telah diamini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanahlaut (Tala).
Kepala Disdik Tala, H Hasbullah Mahlan mengatakan, Selasa (13/4/2010) iuran tersebut telah prosedural karena dibahas dan ditetapkan bersama komite sekolah. Sifatnya pun tidak mutlak, siswa dari keluarga miskin tidak diharuskan membayar iuran tersebut asalkan bisa memperlihatkan surat keterangan tidak mampu.
(idda royani)
Pungutan SDN Atuatu, Buat Gundah Orangtua Murid
net
Ilustrasi
PELAIHARI, SELASA - Sebagian wali murid SDN Atuatu Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalsel saat ini dilanda kegundahan menyusul kembali adanya pungutan pihak sekolah sebesar Rp 350 ribu yang mulai dibayar sejak April ini.
Pungutan itu untuk keperluan membeli tanah dan membayar utang biaya pembuatan pagar. Pugutan tersebut dinyatakan sah karena menurut keterangan pihak sekolah sudah melalui hasil rapat yang dihadiri perwakilan wali murid.
Padahal sejumlah wali murid mengaku sama sekali tidak mengetahui rapat tersebut.
(idda royani)
Sabtu, 17 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar